Desa Sukajadi, Kecamatan Belitang, baru-baru ini mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyampaikan pertanggungjawaban kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Makmur Jaya tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, anggota BUMDes, perwakilan dari pemerintah kecamatan, serta masyarakat setempat yang memiliki hak untuk mengetahui perkembangan dan penggunaan dana BUMDes selama setahun terakhir.
Dalam musyawarah tersebut, pengelola BUMDes Makmur Jaya menyampaikan laporan tentang berbagai kegiatan usaha yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024. Beberapa program yang dijalankan di antaranya adalah usaha simpan pinjam, penjualan produk-produk lokal, serta pelayanan usaha lainnya yang memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat desa.
Selain itu, laporan keuangan BUMDes juga dipresentasikan secara terbuka, di mana semua pendapatan dan pengeluaran BUMDes tahun 2024 dibahas dan dijelaskan secara rinci kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar warga desa bisa memahami dengan jelas bagaimana dana desa dikelola dan dipergunakan demi kesejahteraan bersama.
Para peserta musyawarah juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan memberikan saran atau masukan terkait pengelolaan BUMDes ke depannya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan memberikan kontribusi terhadap perkembangan BUMDes yang ada di desa.
Musyawarah ini menjadi bukti komitmen Desa Sukajadi untuk mewujudkan tata kelola yang baik dalam pengelolaan BUMDes, serta memastikan bahwa usaha desa dapat terus berkembang dengan partisipasi aktif masyarakat. Dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan, diharapkan BUMDes Makmur Jaya semakin maju dan memberikan manfaat yang maksimal bagi kesejahteraan warga desa.